Ekspor Industri Tak Berdampak Pada Penguatan Rupiah

19-12-2014 / KOMISI VI

Rencana pemerintah meningkatkan ekspor sektor industri untuk penguatan rupiah, dinilai tidak berdampak besar. Itu strategi normatif yang efeknya jangka panjang, bukan jangka pendek. Kedaulatan rupiah justru perlu ditegakkan.

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan saat dihubungi Kamis (18/12). Seperti diketahui, seiiring melemahnya rupiah hingga ke level Rp12.900 per USD, pemerintah telah menyusun rencana strategi dengan meningkatkan ekspor di sektor industri dan menekan laju impor. Menurut Heri, langkah ini tidak strategis. Justru pemerintah mestinya mengeluarkan strategi jangka pendek, yaitu penggunaan rupiah dalam setiap transaksi.

“Mestinya yang kita butuhkan sekarang adalah pemecahan jangka pendek, yaitu dengan menegakkan amanat UU No.7/2011 tentang Mata Uang. Pengusaha Indonesia harus menggunakan rupiah dalam melakukan transaksi. Setiap transaksi yang menggunakan dollar harus dikonversi ke rupiah. Dengan begitu nilai rupiah akan tetap terjaga, sekaligus punya kedaulatan,” tandas politisi Gerindra tersebut.

Dikemukakan Heri, melemahnya rupiah sebetulnya juga karena tingginya arus modal yang keluar dari Indonesia. Arus modal ini bisa secepat kilat keluar dari Tanah Air. Apalagi, sambung Heri, investasi asing saat ini mayoritas menggunakan portofolio. Ditambah lagi industri makanan kita masih menggunakan bahan baku impor hingga 60-65 persen. “Jadi, masalah substansinya adalah perlu kedaulatan rupiah,” katanya. (mh)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...